JAKARTA, Berita HUKUM - Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public, seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu mengundangkan RUU Perampasan Aset.
Padahal RUU Perampasan Aset sangat penting karena berperan sebagai instrument hukum yang menjadi palu godam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karenanya, pengamat Hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini menjadi UU.
Pasalnya, UU ini nantinya menjadi instrument hukum yang dapat mengurai benang kusut persoalan ... Baca Selengkapnya. |